SAMARINDA – DPRD Kaltim menggelar rapat membentuk tim pembahas pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kaltim untuk rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025. Tim ini diproyeksikan untuk sinkronisasi penyerapan aspirasi dengan program prioritas pembangunan daerah.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun usai memimpin Rapat Paripurna ke-42 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Kamis (23/11/2024).
Ia menjelaskan, salah satu tahapan dalam proses penyusunan dokumen rencana kerja pemerintah daerah perlu adanya penelaahan, pandangan dan pertimbangan, yang didasarkan pada pokir dari hasil penyerapan aspirasi yang disinkronkan dengan prioritas pembangunan.
“Terkait hal tersebut pimpinan telah bersurat kepada ketua fraksi dan ketua alat kelengkapan DPRD Kaltim untuk menyampaikan nama-nama yang akan duduk pada tim pembahas pokir DPRD Kaltim untuk rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025,” ujar Samsun.
Ia juga mengatakan, tujuan disusunnya tim pembahas rencana kerja (renja) adalah membahas dan menyempurnakan tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan serta indikator kinerja dalam melaksanakan program kegiatan DPRD Kaltim.
“Kemudian rapat diskors untuk memberikan kesempatan Anggota DPRD Kaltim melakukan rapat guna membentuk tim pokir dan dan tim renja,” sambungnya.
DPRD Kaltim melalui rapat tersebut akhirnya memutuskan untuk tim pokir dipimpin oleh Rusman Ya’qub dan wakilnya Harun Al Rasyid. Sementara untuk tim renja dipimpin oleh Bagus Susetyo dan wakilnya Puji Setyowati. (adv/dprdkaltim)