SAMARINDA – Komisi III DPRD Kaltim menilai ada ketidakadilan dalam mengalokasikan anggaran untuk fasilitas pendidikan bagi SMAN/SMKN di daerah Terluar, Tertinggal, dan Terisolir (3T). Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan banyak sekolah di daerah 3T yang mengalami kerusakan bangunan dan kekurangan mebel, namun tidak mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
“Ada pejabat di Dinas Dikbud yang like and dislike dengan kepala sekolah di daerah 3T. Kalau tidak suka, sekolah itu tidak dikasih apa-apa. Kalau suka, sekolah itu dikasih segalanya. Ini kan tidak adil,” ujar Veridiana.
Veridiana mencontohkan, SMAN 1 Jempang di Kutai Barat yang berada di daerah perbatasan dengan Kalimantan Selatan, memiliki bangunan sekolah yang sudah lapuk dan mebel yang sudah rusak. Namun, sekolah itu tidak mendapat alokasi anggaran dari Disdikbud untuk merehabilitasi fasilitasnya.
“Padahal, sekolah itu merupakan sekolah unggulan di daerahnya. Banyak siswa yang berprestasi di sana. Tapi, mereka belajar dengan fasilitas yang tidak layak. Ini kan ironis,” kata Veridiana.
Sebaliknya, Veridiana menilai Disdikbud lebih memprioritaskan sekolah-sekolah di perkotaan yang sudah memiliki fasilitas yang memadai. Ia menuding ada ketimpangan pengalokasian anggaran untuk pengadaan fasilitas pendidikan.
“Kita lihat saja, sekolah-sekolah di Samarinda, Balikpapan, Bontang, dan Sangatta mendapat alokasi anggaran yang besar setiap tahun. Mereka bisa membeli mebel baru, alat laboratorium canggih, bahkan membangun ruang kelas baru. Ini kan tidak proporsional,” tegas Veridiana.
Politisi PDI Perjuangan ini, mengajak Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, untuk melakukan kunjungan kerja ke daerah 3T, khususnya Kutai Barat dan Mahakam Hulu, agar bisa melihat langsung kondisi pendidikan di sana. Ia berharap ada perbaikan sistem dan kebijakan dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Kaltim.
“Kita minta Pj Gubernur turun ke lapangan dan melihat sendiri. Jangan hanya mendengar laporan dari pejabat Disdikbud yang tidak jujur. Kita juga minta ada transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pendidikan. Jangan sampai ada yang diselewengkan atau dikorupsi,” pungkas Veridiana.
Berdasarkan data yang diperoleh dari 48 proyek pengadaan fasilitas pendidikan di SMAN/SMKN di Kaltim tahun anggaran 2023, hanya 12 proyek yang bersumber dari anggaran Disdikbud, sedangkan 36 proyek lainnya bersumber dari dana aspirasi anggota DPRD Kaltim. (adv/dprdkaltim)