SAMARINDA – Ketua Fraksi PKB-Hanura DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Syafruddin memastikan hak masyarakat yang bermukim di sekitar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tidak direbut atau digusur.
Dia menjelaskan, pembangunan IKN dibagi menjadi tiga zona atau ring, yaitu ring satu untuk zona pemerintahan, ring dua untuk zona bisnis dan perkantoran, dan ring tiga untuk zona permukiman dan fasilitas umum.
Ia mengatakan, warga yang bermukim di sekitar lokasi IKN berada di ring tiga, yang tidak akan digusur. “Masyarakat tidak perlu khawatir, karena mereka berada di ring tiga, yang merupakan zona permukiman dan fasilitas umum,” jelasnya kepada media ini, beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi III ini menegaskan, pihaknya akan berperan aktif membela dan mengadvokasi masyarakat jika ada warga yang dirugikan akibat pembangunan IKN. Ia mengatakan, anggota DPRD Kaltim akan memanggil otoritas IKN sebagai penanggung jawab jika terjadi masalah.
“Pasti anggota DPRD Kaltim akan mengambil bagian membela dan mengadvokasi masyarakat. Kalau ada seperti itu sampaikan ke DPRD, kita akan memanggil otoritas IKN sebagai penanggung jawab dalam pembangunan IKN,” katanya.
Ia pun menyikapi adanya isu penggusuran di IKN. Menurutnya, isu tersebut tidak berdasar dan hanya bertujuan mengadu domba masyarakat dengan pemerintah.
“Kita tidak bisa menerima informasi tanpa fakta-fakta lapangan. Tidak ada yang digusur, karena pemerintah mengutamakan kepentingan masyarakat yang sudah lama tinggal di sana,” kata Syafruddin.
Hingga saat ini, DPRD Kaltim belum menerima aduan terkait dengan rencana penggusuran. Ia mengatakan, kabar tersebut merupakan kabar hoaks yang sengaja disebar untuk mengganggu pembangunan IKN.
“Kami belum ada menerima keluhan terkait dengan rencana penggusuran, karena sejauh yang kami ketahui, itu ada ring-ringnya tadi. Kalau ring satu nggak mungkin, karena ring satu itu kan adalah zona pemerintahan,” katanya.
Syafruddin berharap, masyarakat tetap kritis dan mencerna setiap informasi yang disuguhkan. Ia juga berpesan, masyarakat mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.
“Harusnya cari yang solutif dan terbaik. Jangan hanya menolak tanpa alasan yang jelas. Pembangunan IKN ini kan untuk kemajuan bangsa dan negara. Kita harus bersama-sama mendukungnya,” tutupnya. (adv/dprdkaltim)