SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan penertiban kios pengisian bahan bakar mini atau pertamini. Langkah ini untuk mengatasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan meningkatkan kualitas pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Penertiban pertamini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sutomo Jabir. Ia mengatakan pertamini selama ini menjadi alternatif masyarakat saat menghadapi antrean panjang di SPBU. Namun, ia juga menginginkan Samarinda sebagai ibu kota harus tertib.
“Kami mendukung langkah Pemkot Samarinda untuk menertibkan pertamini. Kami berharap Pemkot Samarinda sudah memikirkan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan BBM. Kehadiran pertamini sebenarnya membantu masyarakat saat terjadi antrean panjang SPBU,” ujar Sutomo di Samarinda, beberapa hari lalu.
Sutomo juga menyoroti masalah penyalahgunaan BBM bersubsidi, yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Ia menyebut, ada oknum tertentu yang memanfaatkan BBM bersubsidi untuk kepentingan pribadi atau perusahaan.
“Penyaluran BBM bersubsidi, bahkan ada yang terdistribusi ke oknum tertentu perusahaan. Padahal, data penggunaan BBM itu sudah ada. SKK Migas tentu mengantongi data penggunaan BBM untuk semua daerah seperti Samarinda, Bontang, Balikpapan, dan lainnya. Data itu menjadi acuan penyaluran BBM bersubsidi. Hanya saja, penyaluran dari SPBU justru salah sasaran,” paparnya.
Untuk menertibkan distribusi BBM, Sutomo mendukung langkah Pemkot Samarinda yang telah berkoordinasi dengan Pertamina regional untuk menerapkan kartu pengisian BBM atau Fuel Card. Kartu ini nantinya digunakan oleh masyarakat untuk mengisi BBM di SPBU.
“Fuel Card itu bagus. Itu langkah menertibkan sebenarnya. Antrean panjang terjadi kelangkaan karena banyak yang tidak sesuai dengan tempatnya. Termasuk pengecer akhirnya ikut mengantri di SPBU. Jadi kelancaran distribusi mestinya dipertimbangkan oleh Pemkot Samarinda,” tuturnya.
Sutomo berharap, penerapan Fuel Card segera direalisasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan dan keresahan.
“Harus ada sosialisasi yang baik agar tidak ada salah paham. Fuel Card itu untuk kepentingan bersama, untuk menjamin ketersediaan dan kualitas BBM di Samarinda,” katanya. (adv/dprdkaltim)