TANJUNG REDEB – Sebanyak 20 persen dari APBD Berau disiapkan untuk memajukan sektor pendidikan di Bumi Batiwakkal. Sayangnya, Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong menilai realisasinya dikeluhkan tak sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Dia mengatakan, anggaran pendidikan termasuk dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang perlu diawasi serius. Dia menilai, anggaran pendidikan di Berau masih dibawah angka 20 persen. Hal tersebut yang memicu banyaknya infrastruktur dasar tidak tertangani secara maksimal.
Itulah yang membuat pihaknya akan terus mengawasi realisasi DAK secara serius. Diakuinya jumlah DAK untuk bidang pendidikan tahun ini jumlahnya cukup besar.
“Dengan melihat realisasi anggaran pendidikan yang sangat tidak maksimal, DAK itu juga harus diawasi. Biar tidak ada banyak masalah lagi di bidang pendidikan,” ungkapnya.
Diketahui, pada 2024 Kabupaten Berau mendapat kucuran DAK sekira Rp 219 miliar, yang terdiri dari DAK fisik dan DAK non-fisik. “Sehingga pengawasannya harus maksimal, jangan sampai ada hal yang tidak diinginkan terjadi,” tutupnya. (adv)