SAMARINDA – Ketersediaan pupuk bagi para petani di Kaltim menjadi perhatian Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. Ia mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah kelangkaan pupuk subsidi dan non-subsidi yang dialami petani di Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Samarinda.
Ananda Emira Moeis, yang akrab disapa Nanda, mengaku mendapat keluhan dari petani Makroman yang kesulitan mendapatkan pupuk. Padahal Makroman salah satu daerah yang berpotensi untuk menjadi lumbung pangan di Samarinda.
“Petani Makroman mengeluh karena harus pakai kartu untuk beli pupuk. Padahal, banyak yang belum punya kartu atau belum terdaftar. Ini sangat merugikan petani karena pupuk sangat dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian,” ujar Nanda, Kamis (2/11).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut menilai, pemerintah kurang memberikan bantuan dan fasilitas yang memadai untuk petani Makroman. Ia meminta pemerintah untuk menginventarisasi petani-petani lokal yang membutuhkan pupuk dan memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran kartu subsidi pupuk.
“Pemerintah harus lebih peduli dengan nasib petani di Makroman. Jangan sampai mereka kehilangan kesempatan untuk berkontribusi dalam kedaulatan pangan. Pupuk salah satu faktor penting dalam pertanian. Jadi, jangan sampai pupuk menjadi barang langka,” tegasnya.
Nanda juga berharap, Kaltim dapat menjadi pusat pangan dan pertanian di Indonesia. Ia mengatakan, Kaltim memiliki industri pupuk terbesar di Indonesia sehingga seharusnya tidak ada alasan untuk kekurangan pupuk.
“Kami ingin Kaltim mandiri dalam hal pangan dan pertanian. Kami tidak mau tergantung dengan impor beras atau pupuk dari luar. Kami ingin masyarakat Kaltim dapat menikmati hasil bumi mereka sendiri,” kata Nanda.
Nanda juga mengingatkan pentingnya kerjasama antara pemerintah, DPRD, dan petani dalam menyelesaikan masalah ketersediaan pupuk. Ia mengatakan, siap membantu dan mengawasi pengelolaan pupuk di daerah ini.
“Komisi IV berkomitmen untuk membantu para petani di Kaltim. Komisi ini akan terus mengawasi dan mengontrol pengelolaan pupuk di sini. Agar tidak ada lagi kasus-kasus penyalahgunaan atau penyelewengan pupuk yang merugikan petani,” tutup Nanda. (adv/dprdkaltim)