TANJUNG REDEB – Sekitar 30 ribu pekerja tambang batu bara di Indonesia terancam mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), termasuk di Kabupaten Berau. Itu terjadi akibat transisi menuju energi bersih yang mendalangi penutupan tambang.
Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong mengatakan, sektor pertambangan merupakan komoditas terbesar di Kabupaten Berau. Dengan adanya gelombang PHK massal ini, dikhawatirkan akan menciptakan ribuan pengangguran baru di Berau.
Ia mengkhawatirkan, PHK besar-besaran di Indonesia ini bakal berimbas ke daerah. Diakuinya, mayoritas masyarakat Berau bekerja di sektor penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar tersebut.
Karena itu katanya, diperlukan langkah antisipasi jangka panjang untuk menanggulangi persoalan tambang jika terjadi PHK besar-besaran. Jangan sampai, tidak ada solusi terkait permasalahan ini.
Dijelaskannya, jangka panjang yang dimaksud adalah meningkatkan sektor ketahanan pangan dan industri untuk persiapan pasca-tambang. “Bagaimana membuka lapangan kerja, ini kan tidak mudah. Caranya itu cuma dua, ketahanan pangan dan industri,” ucapnya.
Ia membeberkan, saat ini Kabupaten Berau sedang mengkantongi Dana Bagi Hasil (DBH) Pertambangan. Dari dana tersebut, mesti dikelola dengan baik agar bisa dinikmati oleh masyarakat di Bumi Batiwakkal.
“Sekarang ini mumpung kita menikmati DBH, artinya uang ini ada. Uang hasil pertambangan harus diinvenstasikan untuk memperkuat pondasi, baik itu ketahanan pangan maupun industri,” paparnya.
Ia berharap, dengan memperkokoh sektor lain, Kabupaten Berau tidak lagi terus-menerus mengandalkan pertambangan. “Karena dengan bangkitnya sektor lain bisa menyerap tenaga kerja nantinya,” pungkasnya. (adv)