TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk mendukung pembangunan sentra produksi pangan dengan tepat sasar. Tujuannya pembangunan kawasan produksi pangan.
Diketahui, kucuran DAK untuk Berau pada 2024 mencapai Rp 219 miliar. Sebanyak Rp 6 miliar diantaranya dialokasikan untuk bidang irigasi pertanian. Karenanya, anggaran tersebut harus dimanfaatkan secara optimal demi menciptakan lumbung pangan di Berau.
“Karena DAK ini sudah ada petunjuknya. Jangan sekadar buat jalan ternyata hasil produksinya kecil,” jelasnya.
Untuk memaksimalkan anggaran itu, lanjut Rudi, rencana strategis (renstra) kawasan pertanian yang menjadi lumbung pangan harus dipetakan dengan baik. Pun geliat petani yang masih menekuni sektor pertanian juga harus diakomodasi dengan serius.
Ditegaskan Rudi, Pemkab harus kreatif dalam menyikapi berbagai persoalan yang muncul pada sektor pertanian. Seperti, lumbung-lumbung pertanian yang harus ditentukan dengan jelas.
“Termasuk intensifikasi dan rehabilitasi lahan yang menjadi kawasan sentra produksi pangan. Juga saluran-saluran irigasi dan jalan usaha tani,” paparnya.
“Bagus kalau ada rencana pembangunan irigasi atau jalan usaha tani. Tapi cari sentra-sentra dan geliat taninya kuat. Jangan sekadar bangun jalan tapi lahannya hanya lahan tidur,” tegasnya.
Diakuinya, saat ini banyak lahan pertanian yang alih fungsi menjadi lahan perkebunan. Salah satunya menjadi perkebunan kelapa sawit. Tapi, bukan berarti sektor pertanian ditinggalkan dan dibiarkan begitu saja.
“Harus diingat bahwa kita makan nasi. Bukan makan sawit. Nah, ketahanan pangan itu harus kuat,” tutupnya. (adv)