SAMARINDA – Dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga disebutkan, edukasi pranikah perlu dilakukan. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh menilai, edukasi pranikah merupakan bentuk persiapan yang tak boleh disepelekan.
Dia mengatakan, ada beberapa aspek penting yang acap kali luput disiapkan sebelum menikah. Salah satunya mengenai parenting atau pola asuh anak. Tak sedikit sebutnya, pasangan yang terjebak dalam pernikahan dan pasca-nikah saja. Sementara aspek parenting luput dilakukan sebagai persiapan.
“Keinginan untuk menikmati bulan madu, bekerja untuk mencukupi kebutuhan keluarga, dan berkunjung ke keluarga besar seringkali mengalahkan keinginan untuk belajar parenting,” jelasnya kepada media ini.
Padahal menurutnya, parenting bagaikan investasi. Sangat penting agar dapat membantu pasangan menghadapi berbagai masalah yang mungkin timbul dalam perjalanan menjadi orangtua.
Ilmu pola asuh anak terang politisi PKS ini, bisa membantu pasangan mengerti merawat, mendidik, membimbing anak. Bahkan dapat berguna saat dalam masa kehamilan. Parenting juga membuat pasangan memiliki kesepakatan terkait pola asuh anak.
“Memahami ilmu parenting sebelum menikah adalah langkah bijak untuk memastikan bahwa anak-anak dibesarkan dengan baik,” tukasnya. Tidak kalah penting adalah pondasi utama dalam pernikahan adalah agama,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim)