TANJUNG REDEB – Selain Pulau Derawan, Kampung Balikukup Kecamatan Batu Putih juga mengalami abrasi. Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga telah meninjau abrasi tersebut, belum lama ini, setelah ia melakukan reses masa sidang III di Batu Putih.
Dia miris melihat bibir pantai yang terjadi di Kampung Balikukup. Dia mengungkapkan, daratan telah tergerus sekitar 30-40 persen akibat abrasi. “Miris sekali, jangan sampai ini dibiarkan terus-menerus,” tegasnya.
Ke depan dia akan mendorong instansi terkait untuk menangani abrasi di Kampung Balikukup agar tidak meluas. Hanya saja, katanya, penanganan abrasi tidak bisa langsung. Ada beberapa prosedur dan mekanisme yang harus dilalui untuk mempercepat proses penanganan.
Seperti perlu ada koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V sebagai pihak yang memiliki kewenangan. Juga memerlukan komitmen antara legislatif dan eksekutif untuk memperjuangkan hal itu.
Namun, beber Saga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah merencanakan penanggulangan abrasi tersebut pada APBD 2024. Meski tidak dijelaskan lebih jauh terkait program yang dianggarkan, Saga berharap, anggaran itu dapat mengatasi abrasi di Pantai Balikikup.
Dia khawatir jika dibiarkan terlalu lama, bakal berdampak pada masyarakat yang tinggal di Balikukup. Juga semakin meluasnya bibir pantai yang tergerus, yang akan mengancam tempat tinggal masyarakat. Sementara mayoritas mata pencaharian mereka adalah nelayan.
“Mudah-mudahan bisa segera ditanggulangi, apalagi abrasi sudah memakan bibir pantai dan itu cukup luas,” pungkasnya. (adv)