TENGGARONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) mempercepat perekaman wajib Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Tidak hanya menempatkan mesin cetak tambahan di Mall Pelayanan Publik (MPP), kini sedang dipersiapkan mesin cetak KTP-el di seluruh kecamatan di Kukar.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto menyebutkan, pemenuhan mesin cetak ini sudah dilakukan dalam APBD Perubahan (APBD-P) Kukar 2023. Yakni sebanyak 20 unit dan mulai dioperasikan pada akhir tahun ini.
“Dengan adanya alat pencetakan KTP elektronik ini, kami ingin memaksimalkan program pelayanan pencetakan KTP elektronik di seluruh kecamatan di Kukar,” ungkap Iryanto.
Pengadaan mesin cetak KTP-el ini, tidak hanya mempercepat proses perekaman. Tetapi juga memudahkan dan mendekatkan masyarakat dalam hal kepengurusan administrasi. Terlebih untuk kecamatan yang berada jauh dari pusat Ibu Kota Kabupaten Kukar.
Ia memastikan, dengan adanya alat pencetakan KTP elektronik yang akan didistribusikan di setiap kecamatan dan dicetak oleh operator di kecamatan, maka antrean akan terpecah dan terdistribusi secara merata. Disdukcapil menargetkan percetakan KTP-el sebanyak 1.000 blanko per hari.
“Ini salah satu percepatan pelayanan pencetakan KTP elektronik di Kecamatan di Kukar, ” tutupnya. (adv)