TANJUNG REDEB – Sejak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhakti Praja dibentuk kembali hingga direksinya terpilih, penyertaan modal awal belum juga dikucurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Sehingga perusahaan daerah ini belum menjalankan bisnis secara optimal hingga saat ini.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Wendy Lie Jaya mengatakan, Perumda Bhakti Praja patut diberi penyertaan modal awal. Rencana bisnis perumda pun menurutnya, sudah bagus dan sangat pantas untuk diberi modal awal. Tentunya dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran daerah.
“Kami sempat memanggil direkturnya, saya lihat rencana bisnisnya sudah bagus dan patut diberi penyertaan modal,” terangnya.
Kendati begitu, sebagai kolektif kolegial, dirinya tetap menyerahkan semua itu kepada tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Berau. Berbicara soal anggaran yang cocok, kata dia, dengan rencana usaha yang bagus berapapun modal usahanya akan tetap kurang.
“Kami selaku Komisi II pernah rapat dengan Direktur Bhakti Praja, kalau tidak salah mereka meminta penyertaan modal awal sebanyak Rp 2 miliar,” sebutnya.
Anggaran itu telah disesuaikan dengan rencana bisnis perumda. Wendy berharap, Perumda Bhakti Praja nantinya juga turut berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Makanya harus dikelola dengan baik dan jujur sehingga usaha yang berjalan nantinya bisa maksimal,” tutupnya. (adv)