TANJUNG REDEB – Ketua Komisi I DPRD Berau Feri Kombong mengapresiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau yang telah meluncurkan 100 eksemplar Kamus Bahasa Barrau edisi pertama tahun 2023. Buku ini sebagai inventarisasi dalam menjaga kelestarian bahasa daerah Berau.
Dia mengakui, pelestarian bahasa daerah perlu dilakukan agar tidak tergerus oleh zaman. Dirinya juga mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mensosialisasikan kamus tersebut kepada semua sekolah di Bumi Batiwakkal (julukan Kabupaten Berau).
“Tentunya itu dilakukan masih dalam rangka pelestarian dan memperkenalkan bahasa daerah bagi anak-anak kita sebagai generasi muda,” tuturnya.
Apalagi menurutnya, penutur bahasa daerah di Berau semakin berkurang. Dengan posisi Kabupaten Berau yang memiliki banyak pendatang, penggunaan Bahasa Berau dalam percakapan sehari-hari juga akan berkurang.
“Bahasa Berau ini mulai kurang pengunaanya dalam percakapan sehari-hari,” bebernya.
Dia berharap, ke depan sekolah-sekolah di Berau dapat menerapkan muatan lokal Bahasa Berau sebagai pembelajaran bahasa dan budaya Berau. “Perlu dilestarikan jangan sampai bahasa daerah ini hilang,” pungkasnya. (adv)