TANJUNG REDEB – Dalam APBD Berau, sektor pendidikan dianggarkan 20 persen sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. Sayangnya, tidak semua anggaran tersebut dikelola oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Berau.
Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong berharap Disdik dapat mengelola secara penuh anggaran sektor pendidikan pada APBD 2024. “Selama ini kan 20 persen anggaran pendidikan pada APBD Berau dikelola beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” ungkapnya.
Hal ini katanya, mempengaruhi kinerja Disdik dan menyebabkan program pendidikan di Berau menjadi tidak optimal. Terutama, dalam menyikapi berbagai permasalahan pendidikan yang terjadi di Bumi Batiwakkal, salah satunya pemerataan pembangunan.
“Ini yang masih abu-abu. Seharusnya semua hal yang terkait pendidikan itu dikelola langsung oleh Disdik,” ucapnya.
Fery mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bisa memikirkan solusi terbaik untuk memutuskan 100 persen anggaran pendidikan bisa dikelola secara penuh oleh Disdik. Yang mana tidak bertentangan dengan amanah undang-undang, maka diperlukan peraturan daerah (perda) untuk mengatur hal tersebut.
Pengelolaan itu, menurutnya, penting dilakukan melalui satu pintu agar penggunaannya juga terarah dan berjalan dengan maksimal. Termasuk pertanggungjawabannya bisa langsung diketahui lewat Disdik Berau. “Misalnya peningkatan infrastruktur ada di Disdik dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia ada di Kesra,” terangnya.
“Saya harapan perkembangan pendidikan di Kabupaten Berau nantinya dapat merata dan semua anak mendapatkan hak pendidikan yang sama,” harapnya. (adv)