SAMARINDA – Desa Padang Jaya, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser menjadi juara 1 penilaian Desa Digital Provinsi Kaltim tahun 2022. Kemudian disusul Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau sebagai juara 2 dan Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Penetapan juara ini berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian berkas online dan verifikasi lapangan yang dilakukan juri berkompeten di bidangnya mulai 1 Agustus – 23 September 2022,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).
Para juara akan diberikan penghargaan berupa uang tunai senilai Rp 10 juta untuk juara 1, Rp7 juta untuk juara 2, dan Rp 5 juta untuk juara 3. Selain uang pembinaan, mereka juga akan diberikan penghargaan berupa plakat dan sertifikat.
“Selamat kepada para juara. Semoga semakin baik lagi dalam pemanfaatan digital dalam penyelenggaraan pemerintahaannya,” katanya sambil menyebut penyerahan penghargaan dan hadiah kepada pemenang akan dijadwalkan menyesuaikan agenda kegiatan DPMPD Kaltim.
Sesuai tujuan penilaian desa digital untuk mendorong pemanfaatan teknologi Informasi dan komunikasi pemerintahan desa/kampung. Penilaian desa digital dilakukan dalam dua tahapan, yakni tahap penilaian berkas online dan tahap verifikasi lapangan. Adapun beberapa indikator penilaian mulai dari wesite desa, desa sosial, faktor penunjang, dan penilaian lapangan. (adv/diskominfokaltim)