Jumat, Oktober 18, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BW Tanyakan Perlindungan Kerja Nelayan, Wali Kota Sebut Sudah Dapat Asuransi

BONTANG – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang mempertanyakan terkait perlindungan kerja bagi para nelayan kepada Pemkot Bontang. Lantaran menurutnya, perlindungan kerja diperlukan bagi warga Bontang yang berprofesi pencari ikan saat melaut.

Hal itu diungkapkan BW, sapaan akrab Bakhtiar Wakkang saat interupsi dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III DPRD Bontang beberapa waktu lalu.

BW mengatakan, jumlah nelayan di Bontang kurang lebih 3 ribu dan semuanya belum mendapatkan perlindungan kerja. Padahal pekerjaan nelayan di laut cukup berisiko.

“Ketika nelayan diberikan proteksi dari BPJS Ketenagakerjaan, nelayan akan bisa tenang saat bekerja. Utamanya keluarga nelayan itu. Minimal ada perlindungan saat mereka bekerja,” ungkapnya.

Wali Kota Bontang Basri Rase menyatakan, nelayan di Bontang sudah mendapatkan perlindungan asuransi dari program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beberapa tahun lalu.

Pemkot pun sudah membuat nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan. Setelah nelayan mendapat asuransi dari Kementerian KKP, pemkot tinggal berfokus pada sektor non-formal yang lain.

“MoU sudah lama, bahkan pemkot dapat penghargaan sebagai kota yang bermitra terbaik dengan BPJS Ketenagakerjaan,” beber Basri.

Diberitakan sebelumnya, pada 2017 sebanyak 2.377 atau 75 persen dari 3.174 nelayan di Kota Bontang sudah mendapatkan asuransi nelayan sebagai bentuk perlindungan atas kecelakaan yang dialami. Asuransi nelayan ini merupakan program Kementerian KKP yang ditujukan kepada nelayan di Indonesia, salah satunya di Kota Bontang.

Pada tahun-tahun berikutnya, nelayan yang belum mendapatkan perlindungan kembali berpeluang mendapatkan asuransi. Karena Kementerian KKP masih membuka kuota bagi nelayan yang belum mendapatkan asuransi. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER