BONTANG – Setelah pergantian pimpinan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) beberapa waktu lalu, Pansus Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Bontang meminta Perumda AUJ segera melakukan pembenahan. Membenahi segala permasalahan yang ada di internal BUMD milik Pemkot Bontang itu.
Hal itu diungkapkan Ketua Pansus LKPJ, Raking saat Rapat Kerja Pansus LKPJ bersama Perumda AUJ dan PT Bontang Migas dan Energi (BME) terkait LKPJ Wali Kota Bontang 2022, Selasa (2/5/2023) di Ruang Rapat Sekretariat DPRD.
Raking mengatakan, rapat tersebut tidak untuk mencari kesalahan. Tim pansus menerima apapun informasi yang disampaikan oleh pimpinan Perumda AUJ. “Segala informasi yang kami terima akan kami jadikan bahan untuk membantu memperbaiki permasalahan yang ada,” ujarnya.
Ia juga menyarankan kepada Perumda AUJ agar memiliki terobosan-terobosan dalam pembenahan. Diharapkan dengan terobosan segala permasalahan internal perusahaan dapat segera diselesaikan. “Jangan masalah terus yang ada. Harus bisa segera diperbaiki,” imbuhnya.
Dalam rapat tersebut Direktur Perumda AUJ, Abdu Rachman mengeluhkan kondisi Perumda AUJ setelah dirinya diberikan amanah memimpin BUMD itu. Ia tidak berani masuk terlalu dalam untuk pembenahan karena bingung kepemilikan pada anak-anak perusahaan Perumda AUJ.
Permasalahan-permasalahan ini baginya sangat mengganggu progres bisnis yang berdampak minimnya sumbangan PAD ke Pemkot Bontang. “Sebelum masuk, masalahnya terlihat mudah. Setelah masuk ternyata rumit,” keluhnya.
Abdu Rachman menambahkan, masalah utama di tubuh Perumda AUJ ini adalah tak adanya regulasi yang jelas. Ia berharap Perumda AUJ menjadi BUMD yang diseriusi bukan hanya sebagai pelengkap seperti selama ini. “Walaupun begitu kondisinya, kami tetap optimistis Perumda AUJ bisa berbenah ke depannya,” tegasnya. (adv)