Sabtu, Juni 6, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dipecah dari BPBD, Damkar dan Penyelamatan Kukar Jadi OPD Baru

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah melantik dan mengambil ambil sumpah jabatan 60 pejabat administrasi dan pengawas, Rabu (7/6/2023). Dalam pelantikan itu, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang semula berada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar, kini dipisah menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kukar.

Sejumlah pejabat di badan baru itu turut dilantik, mulai dari beberapa kepala bidang hingga posisi sekretaris dinas. Saat dikonfirmasi kepada Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kukar, Fida Hurasani mengatakan, meskipun sudah terpisah secara nomenklatur, namun Dinas Damkar dan Penyelamatan (Disdamkar dan Penyelamatan) Kukar masih dibawah koordinasi BPBD untuk beberapa waktu kedepan.

Dibawah koordinasi BPBD ini setelah mendapatkan arahan dari Bupati Kukar dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar. Hal ini dilakukan, lantaran belum ada penunjukan kepala pelaksana. Sejauh ini hanya Witontro yang baru dilantik sebagai sekretaris Disdamkar dan Penyelamatan. “Pemadam Kebakaran (Damkar) masih dibawah koordinasi kami, pasti saya jalankan sebelum ada keputusan dari pimpinan,” ujar Fida, Rabu (7/6/2023).

Terpisah, Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan, pemisahan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini lebih kepada untuk memfokuskan tugas dan fungsinya. Mengingat data kebakaran pemukiman dan lahan yang terbilang besar, sehingga fokus dalam hal mitigasi dan penanganannya. “Sekarang sudah menjadi administrasi sendiri, harapannya agar bisa berkinerja lebih baik,” ujar Edi.

Disdamkar dan Penyelamatan Kukar akan lebih fokus pada masalah kebakaran pemukiman, lahan dan hutan. Sementara untuk BPBD Kukar lebih kepada kebencanaannya, seperti banjir dan tanah longsor.

Pemenuhan pimpinan Disdamkar dan Penyelamatan Kukar, kata Edi, akan segera dilakukan. Dengan melalui mekanisme seperti evaluasi dan uji kompetensi, ditambah dengan sistem seleksi terbuka. Karena merupakan pimpinan pejabat tinggi pratama. Hal ini akan disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.

READ  Bupati Resmikan Kantor Lurah Bukit Biru, Minta Layanan Publik Lebih Cepat dan Profesional

“Ada jadwalnya sudah (seleksi terbuka), karena kami akan berupaya bagaimana menjaga karier ASN di Kukar ini semua mekanismenya harus kita lakukan,” tutup Edi. (adv)

BERITA POPULER