Jumat, September 20, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kukar Siapkan THR untuk PNS dan Honorer

TENGGARONG – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), diminta segera menghitung kebutuhan anggaran terkait penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negera (ASN). Setelah Peraturan Bupati Nomor 11 tahun 2023, terkait pembayaran THR ditandatangani Bupati Kukar.

“Oleh OPD akan dihitung berapa kebutuhan untuk THR-nya. Nanti mereka akan meminta SPD (Surat Penyediaan Dana) ke kami,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo.

Sukotjo menyebut jika tidak ada aral melintang, pada pekan ketiga April 2023 akan dicairkan dan masuk ke rekening pribadi masing-masing ASN. Atau paling lambat kata Sukotjo, pada pekan keempat April 2023.

Sukotjo menyebut, cepat atau tidaknya pencairan THR tergantung pada masing-masing OPD. Jika cepat merampungkan perhitungan, maka diharap untuk segera mengajukan SPD ke BPKAD Kukar. “Kalau minggu ini selesai, Insya Allah kalau OPD-nya responsif,” lanjutnya.

Untuk Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer katanya, juga mendapatkan THR dari Pemkab Kukar. Dengan perhitungan tiap honorer mendapatkan THR sebesar Rp 1 juta. “Nanti kita coba samakan (waktu pencairan). Kalau itu tidak banyak nilainya, Rp 1 juta,” tutup Sukotjo. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER