SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memberikan Penghargaan Penilaian Kinerja Kabupaten dan Kota Dalam Rangka Konvergensi Percepatan Penanggulangan Stunting Tingkat Provinsi Kaltim. Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi di ruang Crystal 2, Hotel Mercure Samarinda, Senin (19/9/2022).
Pemberian penghargaan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 463/K589/2022 memutuskan hasil penilaian kinerja Kabupaten dan Kota dalam pelaksanaan aksi Konvergensi Percepatatan Penurunan Stunting (KP2S) 2021.
Ada enam kabupaten dan kota penerima Penilaian Kinerja Konvergensi Percepatan Penanggulangan Stunting 2021. Peringkat pertama Kota Samarinda dengan nilai 50, peringkat kedua Kabupaten Kutai Kartanegara dengan nilai 49, peringkat ketiga Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai 47. Kemudian peringkat kelima Kabupaten Kutai Barat dengan nilai 43 dan peringkat keenam Kabupaten Kutai Timur dengan nilai 41.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr H Jaya Mualimin mengatakan berdasarkan hasil rekomendasi penilaian dan penyerahan piagam penghargaan serta kepada 6 kabupaten dan kota yang memiliki locus terbaik dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penanggulangan stunting.
Pemerintah Provinsi Kaltim sangat konsisten dalam menyelesaikan permasalahan stunting, bahkan penanganan gizi buruk tersebut sudah menjadi tugas bersama, yakni bagaimana bisa menurunkan angka stunting di masing-masing daerah. (adv/diskominfokaltim)