Jumat, September 20, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Akan Sampaikan Aspirasi Buruh ke Pemerintah Pusat

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri apel Peringatan Hari Buruh 2023. Apel dilaksanakan serikat buruh di halaman Kantor Bupati Kukar, Senin (1/5/2023) pagi.

Dalam sambutannya, Edi menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada serikat buruh dan pekerja di Kukar karena kehadiran dan eksistensi mereka selama ini mampu mewadahi dan memperjuangkan hak-hak para pekerja.

Menurut data Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) Kukar, setidaknya ada sekitar 136.100 pekerjaan sektor formal dan 119.971 pekerjaan sektor informal di Kukar. Dimana tentunya kehadiran serikat buruh dan pekerja ini, sangat berperan penting untuk mengawal hak-hak dari para pekerja.

“Keberadaan serikat pekerja dan buruh ini, merupakan bagian dari komponen yang menjadi mitra pemkab dan tentunya mitra dunia usaha, sebagai pemberi kerja. Apresiasi saya sampaikan atas sinergi kita selama ini untuk menjadikan investasi di Kukar berjalan dengan baik” kata Edi.

Ia menilai dengan berlangsungnya apel gabungan yang dihadiri berbagai unsur ini, merupakan cerminan nyata adanya sinergi antara Pemkab dan para pengurus serikat pekerja dan para buruh.

Edi juga berharap, sinergi dapat dipertahankan dan ditingkatkan guna merawat iklim investasi yang berjalan di Kukar. Karena bagaimana pun kehadiran investasi sangat penting, sebagai penyedia lapangan pekerjaan.

Untuk itu, Pemkab berkomitmen untuk terus menjaga eksistensi terhadap investasi Kukar. Lantaran investasi memang diperlukan oleh pemerintah, karena ia sadar pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Tapi juga perlu dukungan dari masyarakat dan para pengusaha, sehingga hal ini harus terus terawat dan terpelihara dengan baik.

“Melalaui momentum ini, saya berharap kita dapat terus menguatkan tali persaudaraan, komitmen bersama untuk menjaga kondusifitas dan keamanan di Kukar. Karena salah satu kunci pengembangan investasi adalah kondusifitas,” tambahnya.

Dalam apel peringatan May Day, serikat buruh pun menyampaikan pernyataan sikap secara langsung kepada Bupati. Pernyataan sikap itu  antara lain penghapusan sistem outsourcing. Selain itu juga serikat buruh meminta Pemkab Kukar mengeluarkan regulasi, terkait dengan penempatan upah yang lebih menguntungkan bagi para pekerja. Dan juga meminta adanya pemberian pesangon, bagi pekerja yang telah habis masa kerjanya.

Merespon pernyataan sikap itu, Edi Damansyah menegaskan pihaknya akan memberikan perhatian serius.  “Apa yang disampaikan dalam pernyataan sikap ini, ada beberapa hal yang  ditujukan pada pemerintah pusat. Insya Allah nanti kami akan teruskan pada pemerintah pusat, kementerian yang membidangi dan DPR RI. Saya berharap apa yang disampaikan oleh para buruh disampaikan kepada kanal yang benar, maka kita harus perjuangkan terus apa yang menjadi hak para buruh,” pungkasnya. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER