JAKARTA – Prestasi membanggakan kembali diraih sekolah di Kaltim. Sebanyak 31 sekolah dari tingkat dasar dan menengah, meraih Penghargaan Adiwiyata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI).
Dari 31 sekolah itu, 22 sekolah menerima Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional dan 9 sekolah menerima Penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri.
Penghargaan Adiwiyata merupakan sebuah apresiasi yang diberikan bagi sekolah yang berhasil melaksanakan gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS). Yakni sekolah yang melaksanakan aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, EA Rafiddin Rizal mengatakan, perolehan penghargaan Adiwiyata tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Tahun 2021 lalu, Kaltim menerima 29 Penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional dan Mandiri untuk 29 sekolah di beberapa kabupaten/kota.
“Ini prestasi yang luar biasa yang diperoleh kembali oleh Kaltim pada Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional dan Mandiri tahun 2022 ini,” ujar Rizal yang hadir pada acara Penyerahan Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Nasional di Auditorium Dr Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Menteri LHK RI, Dr Alue Dohong didampingi oleh Ketua Dewan Pertimbangan Perubahan Iklim Ir Sarwono Kusumaatmadja dan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Prof Dr Nunuk Suryani.
Seleksi penerimaan Penghargaan Adiwiyata ini dilakukan oleh DLH Kaltim. Dimulai dengan seleksi administrasi terhadap pengusulan Calon Sekolah Adiwiyata Nasional (CSAN) dan Calon Sekolah Adiwiyata Mandiri (CSAM). Sebanyak 68 dokumen dan data/file CSAN-M yang masuk kemudian dinilai oleh Tim Penilai Adiwiyata Provinsi. Total sebanyak 59 CSAN-M yang lolos seleksi administrasi serta penilaian dokumen dan data/file. Lalu diusulkan kepada Badan Penyuluh dan Pengembangan SDM (BP2SDM) KLHK RI.
Dari hasil penilaian itu, kemudian Dewan Pertimbangan Adiwiyata (DPA) Puslatmas PGL KLHK RI menetapkan 31 Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional dan Tingkat Mandiri Provinsi Kaltim Tahun 2022. Melalui Surat Keputusan Menteri LHK Nomor SK.1176/MENLHK/P2SDM/SDM.2/2022 Tentang Penetapan Sekolah Adiwiyata Nasional Tahun 2022, dan Nomor SK.1177/MENLHK/P2SDM/SDM.2/2022 Tentang Penetapan Sekolah Adiwiyata Mandiri Tahun 2022. Sebanyak 22 Sekolah Adiwiyata Nasional dan 9 Sekolah Adiwiyata Mandiri di lingkungan Provinsi Kaltim.
“Semoga tahun-tahun selanjutnya, pencapaian Adiwiyata selalu meningkat baik tingkat provinsi, nasional, mandiri, sebagai salah satu bukti kontribusi sekolah dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” harap Rizal.
Penghargaan Adiwiyata diterima langsung oleh para penerima dari perwakilan Kota Balikpapan, Kota Samarinda, dan Kota Bontang. (diskominfokaltim)
Sumber: PPID DLH Kaltim