SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sutomo Jabir, mengungkapkan ada puluhan desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang tak teraliri listrik. Penyebab desa-desa itu tak dapat menikmati listrik karena terkendala wilayah izin salah satu perusahaan pelistrikan sehingga PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tak dapat menjangkau.
Politisi PKB ini, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dapat mengundang pihak-pihak yang terlibat untuk mencarikan solusinya. Listrik menurutnya, kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
“Perlu ditengahi antara perusahaan dan PLN, karena PLN telah menyanggupi untuk bisa mengakomodasi kebutuhan listrik di daerah sana, sementara itu tidak bisa masuk karena masih masuk dalam wilayah izin perusahaan,” tegasnya.
Ia membeberkan, desa yang dimaksud berada di Kecamatan Sangkulirang dan Kecamatan Sandaran. Dari dua kecamatan ini, sebutnya, ada 10 desa dengan ratusan warga, yang tidak teraliri listrik.
“Apalagi banyak nelayan, mereka juga pasti membutuhkan es batu, bagaimana bisa es batu mereka buat kalau aliran listriknya tidak ada. Jadi ini betul-betul kebutuhan dasar masyarakat kita yang perlu diperhatikan,” jelasnya kepada awak media.
Sutomo Jabir lebih lanjut mengatakan, desa-desa di Kutim hanya sebagian dari desa yang belum teraliri listrik. Ia menyatakan, berdasarkan data dari PT PLN dari 1.038 desa di Kaltim, hanya 839 desa yang dapat teraliri listrik. Artinya ada 199 desa yang belum menikmati aliran listrik dan menjadi tugas pemerintah untuk segera dituntaskan. (adv/dprdkaltim)