Selasa, November 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

1.007 Orang Warga Binaan Lapas Tenggarong Terima Remisi

TENGGARONG – Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Taufik Hidayat, menjadi Inspektur Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, Sabtu (17/8/2024).

Upacara Hari Kemerdekaan ini dirangkai dengan pembagian remisi kepada Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Tenggarong, Lapas Perempuan (LPP) Kelas IIA Tenggarong dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong.

Dalam kesempatan itu, Akhmad Taufik pun menyampaikan pemberian remisi yang dilakukan oleh pemerintah, sebagai bentuk penghargaan bagi para warga binaan. Karena telah melakukan sejumlah hal positif selama menjalani masa pembinaan di lapas maupun LPKA. Tentunya bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Akhmad Taufik pun menyampaikan permohonan maaf terkait ketidakhadiran bupati Kukar dalam Upacara Hari Kemerdekaan dan pemberian remisi kepada seluruh warga binaan.

“Semoga di acara atau kesempatan yang lain, Bapak Bupati bisa hadir dan bersilaturahmi dengan pejabat, petugas dan WBP yang di Tenggarong ini,” ujar Taufik.

Dalam momentum Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia tahun 2024, ada sebanyak 1.349 Warga Binaan Pemasyarakatan dan Anak Binaan yang berada di Kukar mendapatkan Remisi Umum (RU) dengan besaran remisi yang bervariasi.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong Agus Dwirijanto menyampaikan pemberian remisi adalah hak bagi setiap WBP yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif. “Untuk Lapas Tenggarong yang memperoleh remisi sebanyak 1.007 orang dari total penghuni saat ini sebanyak 1.425 orang,” kata Agus.

Selain warga binaan di Lapas Kelas IIA Tenggarong katanya, Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong pun memberikan remisi kepada 285 warga binaan. Sementara untuk LPKA, memberikan remisi bagi anak binaan pemasyarakatan sebanyak 57 anak.

Dari total jumlah WBP yang mendapatkan remisi umum tahun ini, ada beberapa WBP yang mendapatkan remisi dan langsung bebas, dengan rincian di Lapas Tenggarong sebanyak 7 orang, LPP Tenggarong sebanyak 2 orang dan LPKA Tenggarong sebanyak 2 orang. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER